Hukum  

Janji Busuk, Warga Bangkalan Ditipu Puluhan Juta Oleh Warga Sampang

SAMPANG – Sedih rasanya yang menimpa Siti Hoiriyah (51) th warga Desa Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, menjadi korban penipuan dengan iming iming mendapatkan keuntungan oleh Miftahul Arifin alias Hamid warga Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Kamis, 23/01/2025.

Peristiwa tersebut, terjadi pada 2020 silam tepatnya terjadinya dugaan penipuan tersebut saat di Surabaya. dimana keduanya saling kenal bahkan Korban Hoiriyah sering di datangi pelaku sampai kenal dengan orang tuanya.

“Miftahul Arifin alias Hamid, sering main kerumah saya, sampai kenal dengan orang tua saya, orangnya baik mungkin ada niat busuknya tersebut, ” terang Hoiriyah.

Diketahui besaran nominal yang dipinjam oleh Miftahul Arifin alias Hamid tersebut terakhir kalinya sebesar Rp34 juta dengan berjanji digunakan buat pekerjaan proyek, sebab dirinya mengaku pemborong proyek di Sampang

Tak hanya itu, sebelumnya saya juga sempat di ajak survey lokasi, foto foto gitu saya gak paham, karena merasa dari awal baik dan saya percaya.

“Namun setelah berjalan kurun waktu dua tahun, jangankan untung, uang modal saya pun tak kunjung dikembalikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, di tahun 2022 silam, saya pernah mendatangi rumahnya dan ia berjanji akan segera mengembalikan uangnya.Hamid berjanji kepada saya, untuk mengembalikan uangnya akhir tahun 2022 bulan Desember.

“Namun sampai sekarang belum juga kembali uangnya,” keluh Hoiriyah, sembari menangis.

Sementara itu, Miftahul Arifin alias Hamid, beberapa kali awak media mencoba menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, bermaksud untuk konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditulis dan disiarkan, Hamid belum juga merespon.(Md).