k
SAMPANG – Persidangan yang molor atau pemborosan waktu dalam setiap sidang bukan rahasia lagi. Hampir di banyak pengadilan negeri (PN), khususnya di Sampang, jadwal sidang molor berjam-jam sudah menjadi hal yang rutin. Rabu, 08/01/2025.
Memang ada beberapa penyebab acara sidang molor. Misalnya, para pihak, penggugat atau tergugat, belum datang.Dalam kasus pidana, bisa juga terdakwa belum didatangkan oleh kejaksaan. Alasan lain, kuasa hukum belum datang.
”Coba lihat, berapa banyak orang rugi waktu setiap mau mengikuti sidang karena sidang tertunda berjam-jam,” kata salah satu keluarga terdakwa dalam persidangan.
Menurutnya, pemeriksaan perkara di persidangan pun dapat menjadi kurang berkualitas. Kondisi seperti itu akhirnya memicu munculnya praktik mafia hukum di pengadilan
Apa pun alasannya, acara sidang yang molor berjam-jam dapat menunjukkan manajemen lembaga peradilan masih lemah. Masalah reformasi lembaga peradilan tak hanya terkait dengan persoalan penanganan kasus, tetapi juga manajemen waktu.
“Ini hal serius untuk dibenahi dan seharusnya menjadi bagian upaya mereformasi peradilan, ” terangnya.
Sementara Kasi Humas PN Sampang melalui Juru bicara Elyas Eko setyo mengatakan bahwa, kejaksaan sendiri biasanya datang telat, kami sudah mengingatkan untuk bisa tepat waktu
“Mungkin penjenputan Tahanan dari internal sana ( Kejaksaan) masih Harus ada administrasi yang harus diselesaikan dilembaga Permasyarakatan (LP), ” ujarnya.
Menurut Ilyas, prosesnya karena di internal mereka harus ada administrasi yang harus diselesaikan di LP, juga bukan hanya di Pn Sampang sidang molor sudah SE indonesia.
“sudah lumrah bahkan bukan di Sampang saja mungkin se Indonesia, ” pungkasnya. (Md).