Geram, Ditemukan Banyak Pembangunan Belum Selesai, Komisi IV DPRD Sampang Kecewa

SAMPANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang mengenai perkembangan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas di pulau Mandangin menjadi atensi publik dan Anggota DPRD. Kamis, 05/12/2024.

Pasalnya proyek yang bersumber Dana alokasi Daerah (DAK) dengan nominal fantastis sebesar 6,1 miliar tersebut terkesan molor dari deadline waktu yang telah di tentukan oleh pihak kontrak. Dimana diketahui deadline 22 Desember 2024, progres pembangunan puskesmas yang dikerjakan CV Andien tersebut masih mencapai 52% terbilang jauh dari kata target sehingga Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang meninjau lokasi.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud, mengatakan bahwa pelakasanan pekerjaan proyek tersebut agar supaya Dinas Kesehatan segera bertindak tegas dan mengawalnya lebih ketat.

“Progresnya lambat, pekerjaan tidak tertata, dan waktu yang tersisa kurang dari 20 hari,” ujarnya saat meninjau proyek di Mandangin.

Mahfud menyebutkan, tidak hanya faktor teknis seperti cuaca buruk yang menjadi alasan keterlambatan.

“Tetapi juga faktor administrasi. Jika perlu, blacklist CV Andien, sebab adanya indikasi dalam proses pelaksanaan tersebut,” terangnya.

Terpisah, Kabid Yankes Dinkes Sampang Nurul Syarifah mengatakan, proses pengerjaan sedikit terhambat akibat pergantian tersebut. “Ada kendala dalam prosesnya,” ungkap Nurul.

Pihaknya memastikan, CV Andien telah mendapatkan teguran resmi. “Jika keterlambatan berlanjut, sanksi tegas seperti pemutusan kontrak akan diberlakukan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, tidak ingin kualitas proyek ini dikorbankan dan di jadikan ajang mencari keuntungan pribadi.

Sementara Mahfud menambahkan, mendesak agar proyek ini diselesaikan tepat waktu. “Puskesmas ini adalah kebutuhan mendesak. Jangan sampai ada alasan untuk tidak selesai tepat waktu,” tegasnya.

Disisi lain, hingga berita ini dipublilasikan, belum ada tanggapan dari kontraktor pelaksana (CV Andien) pengerjaan proyek Puskesmas tersebut.(Md).