Terus Disorot, Proyek Rabat Beton “Siluman” di Desa Tanah Merah Diduga Bersumber dari DD/ADD

SAMPANG – Diduga proyek siluman, pengerjaan jalan Rabat beton tanpa papan informasi, tepatnya di Dusun Lon leber, Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Sabtu, 23/11/2024.

Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat, baik LSM, dan Media Massa dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Pasalnya, proyek pembangunan Rabat beton di yang ber sumber dari Dana Desa (DD) Tanah Merah tersebut sedang tahap pengerjaan, namun tanpa papan nama proyek. Hal inilah yang menjadi sorotan bahwa pekerjaan Rabat beton ini diduga proyek siluman, karena sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat pelaksanaan pengerjaannya.

Mendapat laporan dari masyarakat, awak media turun kelokasi dan menanyakan kepada warga terkait pembangunan jalan tersebut, dan menanyakan kepada warga apakah sesuai dengan pengerjaannya, dan kejanggalan terlihat jelas dari awal pengerjaan sampai selesai papan nama proyek pembangunan tidak terpasang dilokasi.

“Yang saya ketahui pekerjaan ini menggantung, kalau untuk sumber anggaranya saya dengar ini dari Dana Desa, ” ujar warga setempat yang enggan di beberkan namanya.

Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan.baik dari APBN atau APBD .papan proyek tetap harus dipasang menurutnya.

“Transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan.dengan itu kami meminta kepada instansi terkait memeriksa proyek yang bersumber dari DD tanpa papan plang, “Terangnya.

Sementara dari hasil investigasi, ada dugaan bahwa proyek jalan rabat beton itu syarat penyimpangan karena tanpa adanya papan nama maupun prasasti, selain kondisi proyek yang sudah rusak pihak Pj Kades Tanah Merah pun tidak memberikan klarifikasi pasca di konfirmasi terkait dua proyek tersebut, Hingga kecurigaan pun semakin menguat dan muncul tanda tanya besar ada apa sebenarnya realisasi DD Desa Tanah Merah tahun 2024.

Sementara itu, Camat Torjun M. Chairil Anwar saat dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban serta respon sama sekali, baik itu dengan telpon maupun terkesan tertutup. (Md).