SAMPANG – Peredaran barang haram jenis Sabu di Kabupaten Sampang, khususnya di wilayah Pantura masih terbilang tinggi, bahkan tercatat Zona merah tak tanggung tanggung bisnis barang haram tersebut lingkup peredaran tingkat nasional bahkan internasional. Jumat, 22/11/2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Kejaksaan Negeri Sampang Fadila Helmi dimana peredaran barang haram di Sampang khususnya wilayah Pantura menjadi daerah yang menduduki penyalahgunaan narkoba tertinggi saat ini.
“Akses jalur yang terbilang mudah bagi para mafia Narkoba untuk melakukan bisnis barang haram tersebut, ” terangnya.
Menurutnya wilayah itu, disebut potensi menjadi daerah transit dan jalur lintasan pengedar sebelum narkoba disalurkan ke daerah yang di tujukan.
“Pantura itu menjadi daerah lintasan yang harus kita waspadai. Yang mana dari daerah lintasan ini kemudian disalurkan ke daerah lain,” katanya.
Dila sapaannya, menyatakan pihaknya akan memberikan pengawasan ketat sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di Kota Sampang.
“Secara preventif kita akan memantau bersama sama pemerintah kiranya mana saja yang disinyalir jadi tempat beredarnya narkoba, diharapkan menjadi langkah awal untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kota Sampang,” pungkasnya. (Md).