SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sampang akan turun ke lapangan di lokasi TPS 03 Dusun Serean, Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang yang tempat lokasi pemungutan suara (TPS) yang jauh dari pemilih untuk segera dipindah ditempat yang terjangkau dan akses mudah.
Komisioner KPU Sampang Aliyanto, melalui Wakil Ketua PPK Kecamatan Kedungdung Andika mengatakan, setelah sebelumnya ada laporan dari masyarakat Desa setempat mengenai lokasi yang jauh dan akses medan sulit, pihak KPUD telah melakukan pertimbangan dalam penentuan lokasi TPS di antaranya letak geografis dan mudah dijangkau.
“Menurutnya penentuan lokasi TPS ini penting guna meningkatkan partisipasi pemilih, ” terangnya., Kamis, 21/11/2024.
Maka dari itu KPUD Sampang telah memberikan intruksi kepada kami PPK ditembusin ke PPS Desa Kramat untuk segera di pindahkan ke lokasi lain, yang mudah terjangkau serta dapat meningkatkan pemilih.
Akan tetapi pihak PPS Desa setempat terkesan menghiraukan laporan dari KPU Sampang dan berani, sehingga terkesan pihak PPS ada kepentingan ter indikasi ada dugaan tindak kecurangan yang dilakukan oleh panitia di Desa tersebut.
“Jika pihak PPS tetap menghiraukan intruksi dari KPUD Sampang, maka kami selalu PPK kecamatan akan melaporkan ke KPU, ” tegasnya.
Sementara Hasani, warga setempat yang telah melaporkan ke KPU mengatakan bahwa, pihak KPU Sampang dengan tegas telah menginstruksikan ke PPK Kecamatan untuk segera dilakukan perubahan lokasi, sebab jika posisi tempat pemungutan suara (TPS) yang jauh dari akses, serta letak yang jauh dari pemilih.
“Sehingga secepatnya lokasi TPS 03 di dusun Serean segera di ubah ke lokasi yang terbuka dan terjangkau oleh pemilih, ” tegasnya.
Sementara Ketua PPS Desa Kramat, Sulton sulit diminta keterangan seakan alergi dan tertutup untuk memberikan jawaban kepada awak media. (Md).