Hukum  

Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Pidana Umum

SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, memusnahkan barang bukti (BB)dari kasus tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan (Inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi menyampaikan, bahwa BB yang dimusnahkan berasal dari perkara Narkotika sebanyak 41 Perkara, dengan Narkotika jenis sabu sebanyak 166 Buah. Dengan total berat 498,459 gram.

“Semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kalau masih proses banding atau kasasi kami belum lakukan pemusnahan,” kata Fadilah, Jumat, 15/11/2024.

Ia menjelaskan, ada juga BB jenis Handphone 15 Unit, Pil Logo “Y” sebanyak 2.877 butir dari 2 perkara. Pil Logo “Y” sebanyak 44 butir dari 1 perkara, Senjata tajam dari perkara pembunuhan dan penganiayaan. Sajam sebanyak 6 perkara dengan total barang bukti sebanyak 3 buah. Adapun BB baju dan lain-lain sejumlah 62 buah dari 13 perkara, yaitu pencabulan dan pencurian barang bukti yang dimusnahkan dari 61 perkara tindak pidana narkotika yakni sabu dengan berat kurang lebih .

“Barang bukti yang dimusnahkan sebagian adalah perkara yang ditangani pada Juni 2024 sampai dengan November 2024 karena pada bulan Juli sudah kami lakukan kegiatan pemusnahan barang bukti, “ujarnya.

Ia mengemukakan sebagian besar perkara yang ditangani Kejari Sampang didominasi oleh residivis kasus narkoba dan pencurian.

“Faktor yang mendominasi kejahatan itu adalah masalah ekonomi yang dilatarbelakangi karena pendidikan sehingga dibutuhkan peran pemerintah,” ucapnya.

Fadilah berharap Pemerintah Kota (Pemkab) Sampang dan Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) setempat bisa bekerjasama untuk memberdayakan mantan narapidana untuk diberikan modal usaha atau pekerjaan supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Ia menambahkan sebagai aparat penegak hukum, pihaknya berkomitmen menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Perlu kolaborasi dalam memberantas tindak pidana narkoba, dan tidak kejahatan lainnya. Kami mendukung langkah kepolisian, BNN maupun Pemda melakukan pemberantasan narkoba,” kata dia.(Md).