Hukum  

Zona Merah, Tercatat 56 TPS Rawan di Pilkada Sampang

SAMPANG – Sebanyak 56 TPS dari total 1.344 TPS di Kabupaten Sampang dikategorikan sangat rawan dalam Pilkada 2024. Sabtu, 12/10/2024

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan bahwa TPS yang berisiko tinggi ini tersebar di wilayah Kecamatan di kabupaten Sampang

Menurut Hendro, hasil pemetaan menunjukkan 56 TPS berada di kategori sangat rawan. “Berdasarkan militansi dan kondisi geografis masing-masing lokasi,” katanya

Dirinya juga telah memerintahkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas agar selalu bersinergi dengan jajaran TNI hingga stakeholder lainnya terkait pilkada. “Harapannya potensi gangguan di pilkada bisa cepat teratasi,” tuturnya

Selain itu, Polres Sampang juga menyiapkan personel dari Satbrimob dan Direktorat Samapta sebagai pasukan respon cepat, yang merupakan perintah langsung Kapolda.

“Artinya dengan adanya itu kita bisa mengantisipasi terjadinya konflik sosial di dalam Pilkada 2024 ini,” pungkasnya. (Md).