Hukum  

Wilayah Sampang Kota Mendominasi Penyalahgunaan Narkoba

SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang mengamankan 23 pelaku penyalahgunaan narkotika yang meliputi, kurir, dan pengguna dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2024. Selasa, 01/10/2024

Kepala Satuan Polres Sampang dalam konferensi Pers melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, puluhan tersangka itu diamankan dalam Operasi tumpas narkoba yang digelar selama tanggal 11 sampai dengan 22 September kemarin,

“Rata-rata yang berhasil ditangkap adalah pengedar,” Ucapnya.

Menurutnya wilayah di dominasi dalam peredaran narkoba terjadi pada wilayah Sampang kota, mendominasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Paling banyak ungkap kasus narkoba di wilayah Sampang kota, ada 7 TKP,” terangnya.

Dedymenambahkan, untuk barang buktinya berupa narkotika jenis sabu dan pil.

“Sedangkan barang bukti yang diamankankan berupa sabu seberat ±85,72 gram, dan pil sebanyak 660 butir,” pungkasnya. (Md).