SAMPANG – Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sampang resmi usulkan nama-nama pimpinan DPRD definitif dan Tim Perumus Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Sampang masa jabatan 2024-2029 yang diusulkan oleh partai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) bulan Februari 2024.Selasa, 01/10/2024
Sesuai ketentuan, kursi ketua DPRD Sampang memang menjadi hak Partai Nasdem sebagai menang Pemilu 2024. Parpol ini meraih 15 kursi. Periode sebelumnya, 2019-2024, kursi ketua menjadi milik PKB sebagai pemenang Pemilu 2019.
Usulan nama-nama pimpinan definitif DPRD Sampang itu tertuang didalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang nama pimpinan DPRD masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Ketua DPRD Sampang sementara, Rudi Kurniawan mengatakan, bahwa Rapat Paripurna hari ini merupakan Rapat Paripurna ke 3 masa sidang kesatu tahun 2024.
Adapun nama pimpinan definitif DPRD Sampang yang diumumkan hari ini adalah sebagai berikut.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Sampang yang memperoleh kursi terbanyak pertama mengusulkan Rudi Kurniawan sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang.
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sampang yang memperoleh kursi terbanyak kedua mengusulkan Moh Iqbal Fatoni sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang.
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sampang yang memperoleh kursi terbanyak ketiga mengusulkan Mushaddaq Chalili sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang.
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sampang yang memperoleh kursi terbanyak ke empat mengusulkan Iwan Efendi sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang.
Sementara nama-nama susunan Tim Perumus Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang tertuang didalam Keputusan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 13 tahun 2024.
Setelah terbentuknya AKD itu Rudi berharap pihaknya bisa bekerja dengan terarah dan benar. Apabila belum ada Alat Kelengkapan Dewan menurut dia maka kerjaan akan tersendat dalam melakukan segala macam yang terkait Kedewanan.
“Kita meminta dari masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama-nama utusan untuk Alat Kelengkapan Dewan dari masing-masing fraksi-fraksi,” pungkasnya. (Md)