Baliho di Desa Gulbung, APK Paslon Jimad Sakteh Dirusak Oleh Oknum

SAMPANG – Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik calon bupati-calon wakil bupati Sampang , H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz (Pasangan Jimad) kembali ditemukan rusak. Baliho milik pasangan calon (paslon) itu diduga sengaja dirusak orang tidak dikenal (OTK). Minggu, 29/09/2024

Baliho yang ditemukan rusak itu berukuran 2 x 3 meter. Baliho itu berdiri di pinggir Jalan Dusun Bere’ Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan bahwa sangat disayangkan yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab sebab Perlu digaris bawahin Alat peraga pasangan calon tersebut sudah di atur dalam undang undang dan ada hukumnya.

“Kemarin di salah satu di Desa Torjun, kini terjadi di Desa Gulbung, tentunya oknum yang tak bertanggung jawab sudah mencoreng pesta Demokrasi, ” ucap HD.

Kami sangat sayangkan ini terjadi di tengah pilkada damai yang sudah disepakati sebelumnya dalam Deklarasi Damai pra Calon Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPUD Sampang.

Dia juga berharap anggota tim pemenangan pasangan Jimad di lapangan tidak terpancing dengan perusakan baliho tersebut. Perusakan tersebut, akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang.

“Karena ini sudah masuk kampanye kami akan laporkan ke Bawaslu Sampang, agar ditindaklanjuti segera,” tegasnya.

Ia berharap siapapun yang melakukan tindakan tidak terpuji untuk sadar kembali ke jalan yang benar.

“Dan juga kepada Panwas Kecamatan yang sebagai wilayahnya harus pro aktif dan bertugas secara Netralitas, ” pungkasnya. (Md).