SAMPANG – Kendaraan Dinas Polri ber nomor 1772-X dikendarai Mahfud Syahputra yang bertugas di Sampang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Nasional, tepatnya di Jln Raya Karang penang Desa Blu’uran Kecamatan Karangpenang Kabupaten Sampang. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (18/9/2024) pukul 06:30 Wib
Korban adalah Satuma (72) warga Dusun Ganding laok, Desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang. Kasat Lantas Polres Sampang melalui Kanit Gakkum Laka Aipda Abdullah mengatakan peristiwa kecelakaan oknum polisi menabrak warga hingga tewas. Saat itu, korban berjalan kaki dari bahu jalan naik ke badan jalan tanpa melihat situasi.
Karena terpeleset, korban akhirnya terserempet bodi kiri mobil dinas polisi yang sedang melintas di lokasi kejadian. Karena jarak yang dekat pejalan kaki terserempet, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia usai dibawa ke Polindes setempat
“Sesampainya di tempat kejadian, oknum polisi tersebut menabrak pejalan kaki atas nama Satuma yang terserempet bodi kiri mobil, ” ujarnya. Jum’at, 20/09/2024
Atas kejadian itu, korban mengalami luka berat. Sehingga, dibawa ke Polindes Desa Blu’uran namun, nyawanya tidak tertolong.
“Korban meninggal dunia di Polindes Desa Blu’uran,” pungkasnya. (Md).