Hukum  

Tim Polda Jatim Turun Gunung, R.H. Aulia Rahman di Periksa Bidpropam

SAMPANG – Menindak lanjuti laporan R.H.Aulia Rahman ke Paminal Propam Polda jatim terhadap oknum penyidik serta Kasat Reskrim polres Sampang atas ketidaknyamanan dalam melakukan proses penyidikan. Kamis, 12/09/2024

Diketahui pada hari Senin tanggal 09/09/2024 kemarin Tim Polda jatim datangi Polres Sampang melakukan pemanggilan kepada Aulia Rahman ke Paminal Polres Sampang dengan dicerca berbagai pertanyaan yang sesuai laporan yang dilayangkan ke Polda jatim

Sesuai surat dari Polda Jatim, Nomor: B/7884/VIll/RES.1.24/2024/Bidpropam atas rujukan surat pengaduan R. Aulia Rohman, tanggal 19 Agustus 2024 perihal dugaan ketidakprofesionalan Kasatreskrim dan Kanit III Pidter Satreskrim Polres Sampang dalam menangani Laporan Polisi Nomor: LP/B/145/VII/2024/SPKT/Polres Sampang/Polda Jatim tanggal 20 Juli 2024.

Dalam pernyataan surat yang dilayangkan oleh Bidpropam ini pengaduan saudara telah diterima oleh Unit 1 Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim.

“Selanjutnya akan dilaksanakan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Disiplin/Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang, ” terang bunyi surat yang di sampaikan kepada pelapor Aulia Rahman

Sebelumnya Aulia Rahman dilaporkan oleh orang tak dikenal yang masuk tanpa izin ke rumah Aulia yang berlokasi di Desa Torjun tersebut didatangi empat orang tamu tak dikenal di rumahnya pada akhir Juni 2024 lalu, sekitar 23.20

Dari sejumlah tamu, tiga orang diantaranya adalah perempuan dan satu pria. Mereka datang menggunakan mobil. Anehnya, tanpa menjelaskan kepentingan, tamu tersebut tiba-tiba marah seketika itu karena posisi di rumah banyak orang karena ada Melek’an Kerapan sapi agar tidak menimbulkan ke gaduhan dirumah saya

“Saya tidak tahu kepentingannya apa, tapi mereka marah-marah, jadi saya usir dari rumah. Saya sempat mengambil pedang hiasan karena saat itu saya ingin mereka keluar dari rumah,” jelas Aulia

Atas dasar peristiwa tersebut selaku tuan rumah Aulia Rahman malah ditetapkan Sebagai tersangka. (Md).