Hukum  

Tanpa Ada Pemberitahuan Atas Anggotanya Ditahan Oleh Polres, Ketua DPRD Menilai Melanggar Aturan

SAMPANG – Ditahannya anggota DPRD Kabupaten Sampang R.H.Aulia Rahman di Polres Sampang atas dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dilaporkan oleh orang tak dikenal, ketua DPRD Kabupaten Sampang menyebut ada yang janggal dalam proses hukum. Kamis, 22/08/2024

Pasalnya, langkah yang dilakukan oleh pihak Polres Sampang dalam proses penyelidikan hingga adanya penahanan tanpa koordinasi secara kelembagaan Dewan baik ke pimpinan maupun ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sampang

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengatakan bahwa, membenarkan bahwa salah satu anggotanya ditahan oleh Polres Sampang akan tetapi langkah yang dilakukan oleh pihak Polres dalam langkah langkah prosedur pemeriksaan oleh pihak Polres di nilai melanggar aturan.

Sebab seharusnya pihak polres melakukan pemberitahuan kepada kelembagaan DPRD Kabupaten Sampang dari awal laporan hingga penahanan

“Semestinya pihak Polres Sampang ada pemberitahuan ke pada kelembagaan DPRD dan juga Badan Kehormatan (BK), sebab yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang, ” terangnya.

Mengenai langkah dan menyikapi yang kami lakukan sebagai Ketua DPRD akan melakukan kajian bersama dengan Badan Kehormatan (BK) akan mengambil langkah kedepannya

“Sebab yang bersangkutan masih anggota DPRD aktif, ” tegasnya. (Md).