SAMPANG -Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sampang ( KPUD) telah melakukan pendataan melalui Pantarih jelang Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang serentak d seluruh Indonesia. Sabtu, 27/07/2024
Akan tetapi di kabupaten Sampang di pastikan tidak ada pencalonan persorangan di Pilkada 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, Aliyanto, mengatakan hingga di akhir batas jadwal pendaftaran di awal Bulan Mei lalu KPUsampang tidak bakal calon yang mendaftar
“Hingga batas terakhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan pada (12/5/2024) silam, tidak ada bakal calon yang mendaftar, ” ujarnya
Menurutnya, sesuai jadwal tahapannya, seandainya ada caron perseorangan, administrasinya akan diverifikasi administrasi hingga tanggal 2 juni 2024, dan perbaikan administrasi dari 3-7 juni 2024.
“Adapun syarat dari Perseorangan wajib menyetorkan foto copy e-KTP 7,5 persen dari jumlah DPT,” terangnya.
Sekedar informasi, Coklit Pilkada Sampang 2024 telah rampung, yaitu sebanyak 705.536 penduduk dari total jumlah penduduk sebanyak 988.360 penduduk, sesuai DAK 2 tahun 2023. Artinya ada penurunan data, sesuai model A daftar pemilih sebanyak 282.824 penduduk.
Sedangkan pemilih terbanyak dari sebanyak 705.536 penduduk, terdiri dari Laki-laki sebanyak 343.190 dan pemilih perempuan sebanyak 362.346 penduduk, sesuai jumlah KK sebanyak 336.302.
Perlu diketahui, jumlah pemilih di atas dari 186 desa kelurahan di 14 Kecamatan Se-kabupaten Sampang, dengan ketersediaan TPS sebanyak 1.312.
Sementara hasil evaluasi KPUD Sampang, tercatat ada pemilih murni baru sebanyak 15.647 pemilh yang bisa ikut memilih di Pilkada 2024 mendatang. (Md).