SAMPANG – Minat warga Sampang mengujikan kendaraan bermotor secara berkala atau uji kir masih minim. Padahal, per 1 Januari 2024, pemerintah telah menggratiskan biaya retribusi uji kir. Senin 15/07/2024
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang Mamik Susriniwati mengatakan, pihaknya mencatat jumlah penguji kir masih minim. Meskipun uji KIR tidak dipungut biaya atau gratis.
“Kami jemput bola bersama Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) karena LLAJ itu otomatis dengan UPT Uji KIR gandengannya disegala administrasi LLAJ,” ujarnya,
Untuk jumlah kendaraan yang Uji KIR sebulan ini belum signifikan. Tapi, kita optimis, KIR gratis akan banyak membantu masyarakat
Sehingga, pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi mengenai layanan KIR gratis ini, baik secara luring, maupun lewat media sosial.
“Salah satunya dengan menyurati setiap instansi. Jadi, setiap perangkat daerah yang memiliki kendaraan wajib uji juga dapat langsung mendaftarkan kendaraannya,” ucapnya
Dengan adanya penerapan kebijakan gratis retribusi uji kir bisa dioptimalkan masyarakat untuk melakukan pengunjian kendaraan. Sehingga kendaraan yang ada memenuhi standar keamanan.
“Kami berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan kebijakan gratis biaya retribusi uji kir ini,” harapnya.(Md).