SAMPANG – Pola politik tinggkat Desa dengan adanya Penjabat (Pj) yang diatur oleh oknum Desa Baruh, Kecamatan Sampang, menjadikan proses pembangunan tingkat Desa menjadi gejolak dan carut marut. Minggu, 30/06/2024
Pasalnya adanya monitoring Oleh tim Monev Kecamatan dalam pengerjaan proyek fisik berupa pembangunan jalan Telford atau makadam dengan pagu anggaran Rp191.891.500. dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Disitu muncul oknum Desa diduga yang mengatur proses dalam pembangunan Desa, tak terkecuali yang seharusnya menjadi wewenang Pj, tetapi perannya yang mengatur malah diatur oleh oknum Desa
Sebab adanya tim Monev monitoring kecamatan yang pada saat itu turun langsung ke Desa Baruh, bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi PMD beserta Staf, Pendamping Desa dan didampingi Pj Kades Baruh.
“Ia benar, Rabu kemarin Tim monev kecamatan turun ke Desa Baruh guna melakukan monitoring hasil pekerjaan kegiatan DD 2024 tahap I,” kata Kasi PMD Kecamatan Sampang, Kusairi
Serta diperkuat oleh tanggapan dari Sekretariat Camat (Sekcam) Sampang terkait temuan tim monev yang di bantah oleh Sunardi Selaku PJ Desa Baruh.
” Saya juga turun kelokasi mas, benar pekerjaan Telford atau makadam tidak sesuai dan pihak inspektorat dalam waktu dekat akan turun kelokasi, ‘terangnya
Sementara berdasarkan dari data yang diperoleh Oknum Desa yang mengendalikan mantan Kepala Desa Baruh yang mengatur dan mengelola anggaran Dana Desa
Sementara yang diduga mengatur dan mengelola anggaran tersebut Romli mantan kepala Desa Baruh saat dikonfirmasi belum ada jawaban.
(Md).