Hukum  

Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Laksanakan Praktik Kerja Lapangan di PN Sampang

SAMPANG – Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya. Mahasiswa UTM. Kegiatan ini dilaksanakan berlangsung selama 40 hari Kerja, mulai dari Tanggal 24 april sampai 20 juni 2024

Penempatan Praktik Kerja Lapangan yang dilaksanakan oleh ketiga mahasiswi tersebut berada di ruangan Kepaniteraan Perdata. Kegiatan sehari-hari yang dilakukan di Kepaniteraan Pidana yakni membuat buku panduan/petunjuk cara meminta permohonan rehabilitasi kasus narkotika di Pengadilan Negeri Sampang dan mengikuti persidangan untuk memantapkan keilmuan Praktek Kemahiran Hukum. Tidak hanya itu, Mahasiswa tersebut juga membantu pekerjaan lainnya dengan membantu mengisi register perkara pidana, menuliskan surat keluar dan surat masuk, menuliskan BAP, dan banyak lagi lainnya.

Praktek Kerja Lapangan (PKL) memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengabdikan ilmu-ilmu yang telah diperoleh di kampus. Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan wujud relevansi antara teori yang didapat selama perkuliahan dengan praktik yang ditemui di tempat kerja.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan kebebasan untuk mempelajari seluruh tempat PKL. Mereka dapat mengajukan pertanyaan, berdiskusi serta melakukan observasi sehingga para siswa mendapatkan wawasan baru selama melaksanakan PKL.

Abd Majid salah satu mahasiswa PKL mengaku senang bisa melaksanakan PKL di Pengadilan Negeri Sampang

“Selama PKL banyak yang bisa dipelajari, seperti alur pelimpahan perkara pidana, tugas jurusita dan tugas panitera muda. Selain itu juga kami sering mengikuti konferensi” ujarnya. Rabu, 26/06/2024

Ia menambahkan program PKL sangat membantu mahasiswa dalam perkuliahan maupun nantinya dalam dunia kerja karena dapat belajar secara langsung kepada ahli didalam bidangnya.

“Semoga kegiatan PKL ini bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kepada para mahasiswa UTM,” pungkasnya.(Md).