SAMPANG – Minindak lanjuti apa yang terjadi di kecamatan Sokobanah terkait pembangunan MCK wisata balanan di Desa Bira Timur yang banyak ditemukan kejanggalam dalam progres pembangunan MCK di Wisata Balanan. Komisi I DPRD kabupaten Sampang akhirnya memanggil Camat Sokobanah dan Inspektorat, Rabu, 16/08/2023
Dalam hal ini Toipul Minan Selaku ketua pimpinan komisi I mengatakan, bahwasanya pihak Inspektorat itu tidak terbuka terkait hasil Audit yang dilaksanakan, dimana dalam pemanggilan kali ini atas laporan masyarakat dimana atas pembangunan MCK di desa Bira Timur kecamatan Sokobanah
“Jadi Menurutnya, pihaknya sudah klarifikasi tadi bahwasanya audit dari Inspektorat per Mei-Juni 2023, serapan anggaran yang sudah terealisasi itu sekitar 30 persen, dari total keseluruhan anggaran, ” Ucapnya
Dan kami akan menekankan ke camat dan Inspektur bukan hanya di Sokobanah dan juga camat yang lainnya untuk memantau selaku yang memiliki wilayah
“Sehingga, kegiatan-kegiatan selanjutnya biar tidak terjadi hal-hal yang seperti sekarang, pengawasan itu perlu di perketat lagi. Baik itu mulai dari kegiatan fisik maupun administrasi,” tuturnya.
Sapta Camat Sokobanah saat dikonfirmasi setelah di panggil oleh komisi I mengatakan, ini merupakan tindak lanjut daripada MCK yang mangkrak yang ada di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa Inspektorat Sampang telah melakukan Audit terhadap pembangunan MCK yang bersumber dari dana desa tahun 2022 itu pada bulan mei tahun 2023.
“Jadi kami selaku pemilik wewenang wilayah, akan terus memantau. Dari mulai dari kegiatan fisik maupun administrasi,” pungkasnya.
(Md)