SAMPANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang mengklaim telah melakukan langkah terhadap permasalahan buku fiqih dan aqidah akhlak yang ditemukan terdapat kesalahan dan diduga menyimpang dari ajaran Ahlusunah Wal Jamaah yang tersebar di sekolah.
Hal itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari berbagai media online yang akhir-akhir ini gencar diberitakan karena Lembaga Dakwah MWC NU Kecamatan Kedungdung dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga angkat bicara.
Kepala Dinas (Kadis) Disdik Sampang Edi Subianto menyatakan, bahwa dengan adanya informasi dari media online, pihaknya melakukan langkah-langkah strategis. Yaitu dengan memberikan instruksi kepada semua jajaran sekolah.
Menurut Edi, instruksi tersebut dilakukan agar setiap sekolah segera melakukan koreksi terhadap beberapa buku agama yang sudah digunakan untuk bahan ajar. Tak hanya tingkat sekolah menengah, kejuaraan dan atas, di sekolah SD pun perlu dilakukan koreksi.
“Dan hasilnya agar segera melaporkan ke dinas. Kalau terkait dengan duduk bareng bersama Kemenag menyikapi itu (buku) masih belum, tapi kita juga akan melakukan koordinasi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Sebanyak 8 Buku materi fiqih dan akidah akhlak tersebar di Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Sampang yang diduga menyimpang dari ajaran ahlusunah Wal Jamaah yang terdiri dari 69 materi agama. (FS)