Ragam  

Madura Pernah Jadi Negara Republik, Tjakraningrat menjadi wali negara

SAMPANG – Selepas proklamasi kemerdekaan di tahun 1945, Belanda masih berusaha menguasai beberapa daerah termasuk Madura. Hal ini juga membuat Madura pernah ditetapkan sebagai negara oleh Van der Plas pada 23 Januari 1948.
Dikutip dari buku Pamekasan Dalam Sejarah yang ditulis Kutwa Fath dan kawan-kawan, sebelum pemilihan umum dilaksanakan, tanggal 14 Januari 1948, pemerintah pendudukan Belanda di Madura mengadakan pertemuan dengan segelintir tokoh di seluruh Madura.

Pada 16 Januari 1948, Raden Soerjowinoto (R.A.LA Tjakraningrat XII) yang merupakan Bupati Ke-3 di Bangkalan mengumpulkan para pemimpin dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep yang mengeluarkan resolusi: memutuskan Madura dengan Republik Indonesia, menetapkan Madura sebagai negara merdeka dari Republik Indonesia Serikat, dan memohon Tjakraningrat menjadi wali negara.

“Pada 23 Januari 1948 diselenggarakan pemungutan suara di 2.000 desa di Madura. Hasilnya 90,82 persen dari total 305.546 pemberi suara mendukung pembentukan Negara Madura sebagai negara merdeka dari Negara Repunblik Indonesia. Pemungutan Suara dengan hasil mayoritas mendukung berdirinya negara Madura harus dilihat bahwa pada waktu itu Pulau Madura baik secara geografis, administratif dan politis telah dikuasai Belanda, “terang kutwa fath dalam tulisannya

Kutwa fath menjelaskan, Tepat pada 20 Februari 1948 pemerintah Hindia Belanda mengakui berdirinya Negara Madura dengan Tjakraningrat sebagai Wali Negara Madura. Tidak seperti di Jawa Timur dan Jawa Barat sebagai lumbung padi. Belanda menjadikan Madura sebagai benteng pengamanan Negara Jawa Timur.

Dulu sebelum terbentuk NKRI, negeri ini punya tujuh negara, tujuh presiden, bahkan tujuh bendera kebangsaan. Salah satunya Negara Madura.

“Ya. Belanda hanya mau mengakui kedaulatan Indonesia jika Indonesia membentuk negara federal, yang wilayahnya mencakup semua wilayah bekas jajahan Belanda di Hindia Timur, kecuali Papua Barat, ” Tegasnya

Negara Madura dibentuk pada 23 Januari 1948. Dalam kisah sejarahnya, seharusnya Negara Madura tidak akan terbentuk karena mayoritas masyarakat yang tergabung dalam wilayah ini sepakat untuk ikut sebagai Negara Repoeblik Indonesia.

Namun, Belanda menekan dan mengintimidasi dengan motif ingin memperkuat negara Indonesia serikat. Sikap intimidasi Belanda kala itu akhirnya membuat pemerintah Hindia Belanda lebih mengakui berdirinya Negara Madura yang dipimpin oleh R. A. A. Tjakraningrat sebagai presiden pada 20 Februari 1948.
Tuntutan pembubaran negara Madura semakin membesar. Tanggal 23 Februari 1950 Bupati di Pamekasan R. T. A Notohadikoesomo yang diangkat oleh rakyat melaporkan perkembangan situasi Madura ke pemerintah RI di Yogyakarta serta memohon penggabungan negara Madura dengan NKRI. Akhirnya, pembubaran negara Madura dikabulkan yang diperkuat dengan surat keputusan Presiden RI tanggal 9 1950.
(Md)