Legislatif Pinta Oknum Pasar Srimangunan Dipecat, itu Berdampak Pada Perekonomian

SAMPANG – Banyaknya keluhan yang disampaikan oleh pedagang Pasar Srimangunan Kabupaten Sampang mendapat respon positif dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Bahkan tidak segan untuk menindak oknum yang diduga bermain dan meresahkan masyarakat, khususnya pedagang.

Wakil ketua DPRD Sampang Fauzan Adima menyatakan, bahwa pihaknya telah banyak menerima keluhan yang disampaikan pedagang pada saat audiensi. Diantaranya, mengenai realokasi pedagang pasar belum ada sosialisasi sebelumnya. Bahkan rencana realokasi tersebut layak atau tidak.

“Cuma di sana membuat kebijakan sepihak, dan banyak permainan-permainan oknum di pasar yang dari kios katanya 387 yang resmi membengkak, dan katanya menjadi 777,” terangnya, Sabtu 05/08/2023.

Untuk itu pihaknya meminta kepada pemangku kebijakan (Pemkab) untuk melakukan sosialisasi yang betul-betul instan dan memecat oknum yang bermain di pasar Srimangunan. Karena hal tersebut akan berdampak kepada perekonomian masyarakat pedagang di pasar.

“Langkah kami akan memanggil semua terkait, terutama Diskopindag, APPSI, dan perwakilan pedagang pasar,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sampang Ihsan Budiono menyampaikan kekhawatiran jika Pasar Srimangunan yang berkonsep sebagai pasar tradisional dirubah menjadi modern (Mall).

Dan jika hal itu terjadi, pihaknya sangat keberatan dengan alasan bahwa perputaran ekonomi bergerak di pasar tradisional, bahkan pergerakkan ekonomi tersebut berlangsung dari kota hingga ke pelosok Desa dan sebaliknya.

“Kita bisa lihat kalau orang beli sesuatu ke pasar itu selalu membawa hasil bumi. Kalau ini ada pemisahan dijadikan mall, tidak ada pasar basah, semuanya ke sana, siapa yang akan masuk ke pasar Srimangunan? Masyarakat belum siap,” ungkapnya.

APPSI berjanji akan tetap bersikukuh bersama masyarakat pasar dan tetap menginginkan konsep pasar tradisional. Dan jika realokasi itu menginginkan kondisi pasar bersih, pasar tradisional pun juga bisa dikonsumsi menjadi pasar bersih.

“Dan kami sudah memiliki nilai tawar sekarang, khususnya di C1, yang kemarin dianggap merusak, kumuh dan kurang rapi, kita rapikan,” tandasnya. (FS)