SAMPANG – Informasi manajerial atau penggabungan kembali Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Daerah (DPKPD) ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sampang dinilai tidak masuk akal bahkan kebijakan pemerintah tidak konsisten.
Kabid Pencegahan DPKPD Sampang Fatin Hamamah menyatakan, bahwa pihaknya telah mendengar informasi bahwa Damkar akan di manajerial kembali kepada Satpol-PP. Padahal, kata dia, pihaknya sudah memiliki aturan dan sesuai ketentuan untuk berdiri sendiri.
“Tapi dengar informasi mau dimanajerial kembali ke Satpol-PP,” jelasnya, Selasa 01/07/2023.
Menurut Fatin, jika penggabungan tersebut benar-benar dilaksanakan, berarti kebijakan pemerintah tidak konsisten. Sebab di satu sisi pihaknya sudah taat kepada aturan, sedangkan di sisi lain DPKPD sudah memiliki kantor sendiri. Namun kenyataannya masih timbul informasi tersebut. “Apa ya, kan plin plan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa informasi yang ditangkap selama ini, Damkar merupakan organisasi perangkat deerah (OPD) yang tidak memiliki pekerjaan dan hanya bekerja pada saat ada peristiwa kebakaran. Padahal, yang paling penting itu mencegah timbulnya kebakaran dengan cara inspeksi ke semua OPD seperti pemberitahuan mengenai jalur evakuasi.
“Dan sekarang kami sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah, namun karena kendala anggaran akhirnya tidak semua sekolah kami datangi,” pungkasnya. (FS)