SAMPANG – Puluhan pedagang Pasar Srimangunan menandatangani kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Senin (31/07/2023), menuntut supaya pemerintah tidak mengalokasikan ke Pasar Margalela. Dengan alasan merugikan dan harus mengais rejeki dari awal.
Massa yang datang tersebut atas panggilan hati nurani karena sebelumnya surat yang dilayangkan merupakan bentuk audiensi. Tapi karena kepentingan bersama akhirnya para pedagang datang tanpa koordinasi.
Menurut salah satu pedagang Pasar Srimangunan Musafi menyatakan, bahwa kedatangannya atas keingintahuan jawaban dari pemerintah terkait keluhan yang akan disampaikan.
“Selama ini kami hanya diam saja, tapi sekarang kami ingin tahu,” jelasnya.
Perlu diketahui, saat salah satu koordinator menginstruksikan kepada semua pedagang pasar yang datang agar kembali beraktivitas dengan alasan bahwa yang akan masuk hanya perwakilan kurang lebih 27 orang. Tetapi semua pedagang menolak dan akan menunggu hasil. (FS)