SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) harus berangkat dari asas persamaan hak dalam melaksanakan program pelatihan kerja yang digelar secara rutin setiap tahun. Sehingga kaum Disabilitas bisa turut andil dalam mendorong kemampuannya.
Pelatihan pada disabilitas perlu dilakukan, misalnya membuka pelatihan secara khusus agar potensi dan kemampuannya bisa terdorong dan bisa membuka peluang kerja.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang Munawi menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas tidak adanya pelatihan kerja untuk disabilitas tahun ini. Padahal pada sebelumnya telah melakukan diskusi panjang dengan pihak Disnaker.
“Setelah kami berkunjung, tidak adanya pelatihan itu dikarenakan minimnya anggaran,” terangnya, Sabtu, 28/07/2023.
Menurut Munawi, pelatihan kerja untuk disabilitas sudah lama tidak dilaksanakan dan terakhir dilaksanakan pada tahun 2019. Bahkan, pada saat itu pelatihan difasilitasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) seperti pelatihan menjahit.
Untuk itu, PPDI berharap dinas terkait bisa memberikan program pelatihan kerja yang dikhususkan untuk kaum disabilitas. Harapan tersebut supaya penyandang disabilitas di kabupaten sampang sama dengan kabupaten lain.
Konfirmasi terpisah, Kepala Disnaker Sampang Yudhi Adi Darta membenarkan bahwa pelatihan secara khusus bagi disabilitas tidak ada. Tapi, pihaknya memberikan ruang kepada disabilitas untuk mendaftar dan menjadi peserta pelatihan kerja tahun ini.
“Kalau memungkinkan tahun depan akan diadakan secara khusus untuk disabilitas dengan catatan anggaran mencukupi,” ungkapnya.
Sementara pelaksanaan pelatihan kerja tahun ini anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Untuk pesertanya juga bukan kami yang menentukan,” pungkasnya. (FS)