Satlantas Polres Sampang, Tunggu Regulasi Pemberlakuan SIM Seumur Hidup

SAMPANG – Wacana SIM seumur hidup menjadi perbicangan hangat di publik. Hal ini sebagai respons atas pernyataan yang dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. Ia menilai, SIM yang berlaku 5 tahun hanya sebagai alat mencari keuntungan bagi polisi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Korlantas Polri, Rabu (5/7/2023), Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Polisi Firman Santyabudi menjelaskan rencana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan menggunakan plat kendaraan bermotor khusus.

Menanggapi hal tersebut AKP Tutud Yudho, Kasat Lantas Polres Sampang menjelaskan, pihaknya belum menerapkan SIM Seumur hidup di wilayah Sampang, sebab dirinya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.

“Semua ketentuan SIM itu sudah diatur oleh Undang Undang, jika peraturan mengenai pemberlakuan SIM itu seumur hidup dan sudah disahkan, maka kita akan melaksanakannya,” jelasnya. Senin, 17/07/2023.

Kita ini bekerja berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Kalau terkait perpanjangan SIM yang berlaku seumur hidup, ini nanyanya ke yang lebih tinggi.

Tutud menambahkan, selama belum ada instruksi pihaknya tetap memberlakukan masa perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Tanpa instruksi atau tanpa perintah kami tidak berani melakukan hal yang belum termaktub dalam Undang Undang,” tegasnya.

(Md)