SAMPANG – Kinerja Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang patut dipertanyakan. Sebab serapan anggaran pada triwulan ke 2 tahun ini masih rendah dan belum mencapai 25 persen. Alasannya, karena anggaran yang ada masih terserap untuk gaji .
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang Nasafi Mengatakan, bahwa bulan depan, baik dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU), terutama yang kegiatannya yang bersifat penunjukan langsung (PL) harus dilaksanakan.
“Memang sampai saat ini dinas pendidikan di triwulan ke 2 ini masih mencapai 24 persen. Karena di dinas pendidikan itu banyak kegiatan-kegiatan fisik, cuma kegiatan fisik saat ini, baik itu DAU maupun DAK masih belum terealisasi,” jelasnya , Rabu, 12/07/2023.
Menurut Nasafi, dalam pemanggilan yang dilakukan pada Selasa, 11/07/2023 itu, pihaknya meminta kepada Dispendik agar pelaksanaan kegiatan dikerjakan selambat-lambatnya akhir bulan juli ini, yaitu kegiatan fisik.
“Yang jelas kita selaku komisi IV menekankan kepada dinas pendidikan terkait kegiatan fisik itu untuk di akhir bulan ini segera dilaksanakan,” tegasnya.
Nasafi mengungkapkan, bahwa selain dari kegiatan fisik yang belum terealisasi, juga ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hingga saat ini belum disalurkan. Namun penyaluran dana BOS untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), menurut keterangan Dispendik perlu melapor langsung ke kementerian.
Dan BOS itu seharusnya disalurkan pada triwulan pertama, dua ataupun ke 3, Walaupun dana BOS itu sudah melekat dimasing-masing kepala sekolah (Kepsek). “Yang BOS kebetulan memang tadi sempat mempertanyakan, baik yang ada di SD maupun SMP belum tersalurkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Sampang Edi Subianto menyatakan, bahwa rapat yang dilakukan bersama Komisi IV DPRD Sampang membahas hasil serapan anggaran di Dispendik tahun ini.
Sebab serapan anggaran yang ada di Dispendik masih 24, sekian persen dan belum sampai separuh dari anggaran yang ada. Alasannya, karena anggaran yang besar untuk Dispendik terletak pada gaji, pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS) dan fisik.
“Ketiga itu kan serapannya belum maksimal. Tapi kalau gaji kan rutin setiap bulan. Dan saran yang diberikan oleh komisi IV, mengenai pelaksanaannya terkait dengan skedul yang sudah ditentukan, kontrol serta pengendaliannya,” tandasnya. (FS)