SAMPANG – Kategori Desa yang terdampak kekeringan kritis di Kabupaten Sampang sebanyak 62 Desa. Namun, pendistribusian air Tersebut hingga sekarang masih belum direalisasikan. Penyebabnya, kesepakatan Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang, masih belum menemukan titik terang.
Sebelumnya, pada Selasa, 20/06/2023, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sampang Asroni mengatakan, bahwa pendistribusian atau droping air idealnya dilakukan pada bulan Juli. Alasannya, karena sebagain daerah terkategori itu, sudah memerlukan bantuan air. Namun, surat yang dilayangkan ke pihak PDAM, belum mendapat balasan.
Padahal, dalam surat sudah tertera nama-nama wilayah atau Desa. Sehingga, pihak PDAM bisa mengalkulasi besaran harga yang dibutuhkan. Dengan begitu, BPBD bisa menganggarkan dan segera mengajukan ke BPBD Provinsi.
Tetapi, setelah surat balasan dilayangkan oleh pihak PDAM, justru masih belum dapat respon dari BPBD. Sehingga hingga saat ini PDAM hanya bisa menunggu. Padahal, droping air bersih sudah sangat dibutuhkan oleh warga terdampak.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) PDAM Trunojoyo Sampang Nurul Kamariyah mengatakan, bahwa untuk droping air, pihaknya sudah menyiapkan dua tangki pendistribusian. Dan surat balasan sudah dikirim ke pihak BPBD. ”Kami sudah megirim surat balasan. Tinggal Pihak PDAM bagaimana kelanjutannya,” terangnya, Jumat 07/07/2023.
Nurul menerangkan, bahwa dalam surat tersebut berisi rincian harga. Baik air maupun biaya transportasi pada tiap wilayah. Dan data harga tersebut berdasar permintaan dari pihak BPBD. Jika harga tersebut disepakati, maka akan dikirim lagi ke pihaknya. ”Tapi mungkin mereka (BPBD) masih berkoordinasi dulu. Kalau deal, nanti kami langsung distribusikan,” terangnya.
“Surat balasan dari kami kurang lebih dua Minggu. Tapi hingga saat ini masih belum ada balasan lagi. Kalau isinya sesuai permintaan harga dan wilayah yang terdampak kekeringan. Mikanismenya seperti tahun sebelumnya,” tandasnya. (FS)