SAMPANG – Keluarga korban tenggelam di Sampang Waterpark (SWP) meminta Polres Sampang bekerja lebih serius. Yaitu, dengan memasang garis polisi atau police line pada Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tujuannya, agar proses penyelidikan lebih mudah.
Karena pada, Selasa, 04/072023, pihak keluarga korban memberikan laporan resmi. Yaitu, mengenai dugaan kasus tersebut dikarenakan kelalaian dari pihak pengelola SWP.
Menurut Penasehat Huukum pihak korban, Achmad Bahri mengatakan, bahwa pemasangan police line perlu dilakukan. Tujuannya, agar proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Sampang, itu lebih mudah. Karena kondisi TKP akan lebih steril.
Bahri melanjutkan, bahwa dengan kondisi banyaknya pengunjung yang datang, itu bisa memicu kejadian yang sama. Sehingga, peristiwa yang tidak diinginkan tersebut bisa saja terjadi.
Karena saat ini kondisi kolam masih belum dilengkapi pagar pembatas. Seperti kolam khusus anak dan kolam dewasa. Hal itu bisa mengancam keselamatan nyawa pengunjung. Terutama pengunjung anak-anak.
“Jadi ini sebagai langkah pengamanan, sekaligus tindakan tegas dari Polres sebagai responsif terhadap laporan yang dilakukan pihak korban,” ujarnya, Kamis, 06/07/2023.
Bahri menjelaskan, bahwa sebelumnya police line telah dipasang. Namun dilepas kembali lantaran peristiwa tersebut sudah selesai. Bahkan sudah dinyatakan damai, tapi ternyata tidak.
“Dan adanya police line itu, juga menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara dugaan kelalaian pengelola wisata,” tuturnya.
Konfirmasi Terpisah, Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin melalui anggotanya Aipda Soni Eko Wicaksono menyampaikan, bahwa pada saat melaksanakan olah TKP, police line telah dipasang. Tapi, pihaknya melepas. Alasannya, karena keberadaan police line tidak diperlukan lagi.
Sebab, olah TKP telah rampung dilakukan. Namun, dari hasil olah TKP tersebut, pihaknya masih merahasiakan. Alasannya karena kepentingan penyelidikan.
“Menurut diskresi kita, kalau olah TKP selesai saya rasa tidak memerlukan lagi Police line karena pemasangan Police line itu untuk menjaga status quo, supaya kita bisa mengolah TKP untuk menemukan barang bukti yang mengarah ke Pidana,” pungkasnya. (FS).