SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melaporkan sebanyak Dua partai politik di daerah itu tidak mendaftarkan bakal calon legislatif untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Sampang pada Pemilu 2024, Selasa, 30/05/2023.
“Dari 18 partai politik peserta pemilu, ada Dua parpol yang tidak mendaftarkan bakal caleg yaitu partai PKN dan Buruh,” kata Ketua KPU Kabupaten Sampang melalui Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Siti Aisyah
Ia mengatakan, kedua partai tersebut tidak mendaftarkan bakal caleg ke KPU Kabupaten Sampang hingga hari terakhir pendaftaran pada Minggu, 14 Mei 2023.
Aisyah menjelaskan, pada dua hari sebelum penutupan pendaftaran, pihak Partai Ummat meminta aktivasi terhadap akses ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Setelah diaktivasi, kata dia, memang ada pergerakan data yang diisi di Silon namun hingga hari penutupan pendaftaran pihak pengurus partai tidak datang lagi.
Aisyah menambahkan, akibat tidak mendaftarkan bakal caleg, maka kedua partai tersebut tidak ikutkan dalam tahap verifikasi administrasi.
“Sedangkan, nantinya mereka akan ikut pemilu atau tidak, sementara proses ini masih berlanjut,” katanya.
KPU Sampang akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon dimulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Tahapan selanjutnya adalah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dilaksanakan pada 4 November 2023.
(Md)