BANGKALAN – Masyarakat mengeluh dengan keberadaan Penjabat (PJ) Kepala Desa yang berstatus ASN, namun integritas nya seolah-olah hanya menjadi Boneka. Oleh sebab itu, Pergantian Antar Waktu (PAW), tampaknya harus disegerakan demi kondusifitas dan berjalannya roda kepemimpinan di desa tersebut. Hal tersebut dirasakan langsung oleh warga Desa Sepuluh, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (06/05/2023).
Sebut saja Agung yang berdomisili di desa tersebut mengaku, ingin segera memiliki Kepala Desa yang baru. Sebab, sejak meninggalnya Kades di desa tersebut, desanya dipimpin oleh seorang Penjabat (PJ) Kades yang tidak kompeten dalam mengurus desa. Ditambah lagi hanyalah seorang ASN dengan status guru di SDN Sepulu 1.
“Iya karena begini mas, dia itu selaku PJ tidak bisa memanfaatkan waktu yang diberikan selama enam bulan. Dimana tugas besarnya mengantarkan PAW di desa sepulu,” katanya.
Dia juga menilai Penjabat (PJ) Kades Desa Sepuluh bernama Roni itu, bukan hanya dirinya saja yang mengatakan PJ tidak punya integritas. Dia menggaris bawahi, ujaran yang dimaksud yakni dalam hal pengambilan keputusan dipemerintahan desa.
“Ini bukan lagi masalah kecil, karena sudah menjadi buah bibir warga, jika PJ itu hanyalah menjadi boneka berkepentingan pribadi,” terang warga asal Dusun Jlauk itu.
Berbeda dengan Inus warga Dusun Lebak Barat, Desa Sepuluh, yang lebih berbicara soal roda pemerintahan di desa tersebut. Menurutnya, dalam proses pembangunan desa, ada sebagian proyek yang perlu dicurigai.
“Contohnya tempat sampah di Desa Sepulu tidak ada dan terpasang prasastinya, sehingga masyarakat bingun dengan adanya pengerjaan itu. Itu proyek fisik dari anggaran DD, ADD, atau dana hibah lainnya,” ungkapnya.
Bahkan dia mewakili warga setempat, banyak kejanggalan terhadap penunjukan pertama Penjabat (PJ) Desa Sepuluh. Sebab, hanya nama tunggal yang diajukan, seharusnya dua atau lebih.
“Oh, banyak yang mempertanyakan soal pengusulan PJ itu Mas, karena kalau soal melihat Kecamatan Sepuluh ini tidak kekurangan ASN. Tapi kok bisa orang itu yang dijadikan PJ, apalagi statusnya guru. Padahal didesa sepulu banyak PNS yg lebih kapabilitasnya dibandingkan PJ sekarang,” tegas Inus. (AK)