Bangkalan – Mayat perempuan yang menggegerkan warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, polisi masih mendalami kasus tersebut. Penemuan jasad dalam kondisi tubuhnya terbakar itu, sekitar pukul 07.00 WIB dalam posisi telungkup di selokan tepi jalan desa, Jumat (28/4/2023).
Kasi humas polres Bangkalan IPDA Risna Wijayati membenarkan ada penemuan mayat di wilayah kecamatan trageh tersebut.
“Iya betul, identitasnya belum ditemukan,” tuturnya.
Dia membeberkan kronologi penemuan mayat yang memiliki tinggi kurang lebih 155 sentimeter, dan berbadan gemuk, berkulit sawo matang itu. Hal itu diungkapkan setelah melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasilnya olah TKP nya, rekan kami menemukan beberapa barang bukti, salah satunya baju warna ungu motif batik, celana jeans hitam,” ungkap Ipda Risna.
Diantara barang bukti lainnnya yakni, anting-anting, masker putih dan kerudung biru tua. Namun barang bukti tersebut kondisinya sudah terbakar.
“Diperkirakan usia korban perempuan diperkirakan 30-40 tahun,” terangnya.
Setelah dievakuasi, jenazah yang belum diketahui identitasnya itu langsung dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk divisum.
“Masuk kategori tindak pidana pembunuhan, dan pelanggaran Pasal 338 KUHP, Identitas korban masih didalami,” tandasnya. (AK)