Hukum  

Ribuan Botol Miras dan BB Lainya Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

SAMPANG – Polres Sampang Kota dan Forkopimda Kota Sampang memusnahkan ribuan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang. Selain ribuan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang. Polres Sampang Kota dan Forkopimda juga memusnahkan ratusan knalpot bising, Senin, 17/04/2023.

Minuman keras, obat-obatan terlarang dan knalpot bising ini merupakan Barang Bukti (BB) hasil Ops Pekat Semeru 2023 yang dimusnahkan.

Ada juga petasan yang turut dimusnahkan. Barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sementara obat- obatan dimusnahkan dengan cara diblender.

Adapun barang bukti hasil Ops Pekat Semeru yang dimusnahkan di antaranya BB dari Polres Sampang Kota, botol miras berbagai merk, knalpot bising berbagai bentuk dan merk, petasan berbagai merk dan jenis.

Kemudian barang bukti dari Kejaksaan Negeri kota Sampang ±19,02 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sampang.

Siswantoro mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan upaya, baik preemtif maupun preventif terkait peredaran narkoba.

“Mengingat angka penyalahgunaan narkoba sangat tinggi dimana di Sampang Sendiri menjadi atensi kepolisian,” ucapnya.
Ini akan terus kita galakkan untuk menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sampang.

Selain Itu, juga mengatakan pemusnahan miras, obat-obatan dan knalpot bising tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman pada momen bulan ramadhan.

“Operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Sampang Kota,” katanya.

(Md)