Hukum  

Rumah Warga Sampang Dibobol Maling saat Beli Onderdil, Emas dan Uang Raib

SAMPANG – Nasib Naas menimpa Congkenik (50), warga Dusun Bara Sabe, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Rumahnya menjadi berantakan usai diobok-obok maling pada Jum’at (31/3/2023) siang Kemarin.
Pencurian tersebut dilakukan saat kondisi rumah dalam keadaan sepi tanpa penghuni.

Pemilik rumah Congkenik (50) menjelaskan, kala itu tengah keluar rumah untuk membeli onderdil mobil mengingat dirinya memiliki bengkel, dengan kondisi rumah terkunci. Kemudian korban pulang sekitar 14.00 WIB, namun korban merasa ada yang janggal saat berdiri di depan rumahnya.

Melihat kondisi pintu gusen jendela terdapat luka congkel, sehingga di mencoba mengecek barang berharga.

Panik akan hal tersebut, segera mengecek kondisi rumah dan melihat kamar dan ruangan lainnya dalam kondisi berantakan dan mendapati uang yang disimpan sudah hilang

“Saya sudah memastikan bahwa saya sudah mengunci semua pintu sebelum pergi keluar rumah,” jelas Congkenik, Minggu, 02/03/2023

Adapun barang yang telah dicuri berupa uang senilai Rp 15 juta, perhiasan mas, dan 2 buah celengan turut hilang, total kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.

“Sebenarnya uang itu tersimpan Rp 30 juta di lemari tapi yang dicuri separuhnya Rp 15 juta,”

Atas insiden itu pihaknya bergegas untuk ke Kantor Polisi setempat dengan ditemani perangkat desa untuk melaporkan kejadian yang tengah terjadi di sore harinya.

Terpisah Kapolsek Ketapang Iptu Bobby Wirawan membenarkan atas laporan terhadap warga Dusun Bara Sabe Desa Jelgung atas Nama Congkenik yang kehilangan Harta benda berupa Uang dan Perhiasan

” Untuk korban sudah kami arahkan untuk menyiapkan alat bukti yang akan diserahkan kepada Polisi, karena sesuai prosedur kami ( Polsek Ketapang ) tidak bisa menerbitkan Laporan Polisi (LP). Jadi kita arahkan ke Polres Sampang dan kita dampingi, korban”, pungkasnya
(Md)