SAMPANG – Polres Sampang berhasil mengamankan 22 tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis Sabu, selama menjalankan operasi penyakit masyarakat (PEKAT), Kamis, 30/03/2023
Kapolres Sampang Akbp Siswantoro Polres, mengatakan hasil dari tangkapan anggota ini sebagian juga berasal dari sejumlah Polsek.
Dengan barang bukti narkoba jenis Sabu 35,60 gram, pemakaian barang haram yang berjenis narkoba, ini menjadi paling dominan tembus mencapai 17 kasus kasus Narkoba paling dominan polres Sampang
Ia menilai jika semua kasus tersebut, merupakan penyakit masyarakat yang harus kita berantas bersama-sama.
“Untuk kasus narkoba ini masih dalam pengembangan, kita masih berupaya mengungkap bandarnya,” katanya.
pihaknya menegaskan jajaran Polres Sampang untuk terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Sampang. Hal itu guna mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman, kondusif, dan nyaman.
“Pada intinya Operasi Pekat 2023 ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga,” tutupnya
(Md)