One Day One Service Menjadi Andalan Masyarakat Bangkalan Melengkapi Data Kependudukan

BANGKALAN – Dalam memberikan pelayanan administrasi dengan mudah dan cepa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan menerapkan pelayanan One Day One Service. Pelayanan mengurus Aminduk sehari jadi itu, menuai dukungan serta rasa sukur oleh sebagian masyarakat. Sebab, dengan adanya pelayanan tersebut, tidak lagi merasakan antrian yang cukup lama dan memakan waktu seperti sebelumnya, Ahad (26/03/2023).

Salidin salah satu warga Bangkalan bagian timur menuturkan, pelayanan seperti itulah yang sangat diharapkan olehnya. Karena melihat dirinya untuk menempuh perjalanan ke Bangkalan sangat jauh, jika di kantor Dispendukcapil harus ngantri lama akan menyita waktu dari aktivitas lainnya.

“Kalau dari rumah butuh satu sampai dua jam perjalan ke Bangkalan, nah jika mengurus bisa cepat seperti itu kan enak dan bisa cepat pulang mengurus yang di rumah,” jelasnya.

Dia mengaku saat itu mengurus akte kelahiran anaknya dan pisah Kartu Keluarga dengan dengan KK orang tua nya. Semoga saja pelayanan seperti ini terus dikembangkan, sehingga sangat bermanfaat bagi pengunjung yang dari jauh lebih cepat selesainya.

“Iya kata petugasnya, kalau mengurus kependudukan itu diurus sendiri bisa lebih cepat, dan diutamakan mengambil pelayanan One Day One Service itu. Sehari bisa jadi,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Mastuki, saat memanfaatkan pelayanan One Day One Service merakan pelayanan lebih cepat dan lebih mudah. Hanya saja kalau Menguris e-KTP terlebih dahulu sudah melakukan perekaman di kecamatan atau langsung di Bangkalan. Karena yang dia ketahui untuk memenuhi sistem pelayanan satu hari bisa selesai tersebut, Dispendukcapil sudah menyediakan alat cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Iya kalau saya kan rekaman ktp di kecamatan jadi tinggal melanjutkan tahap selajutnya ke Bangkalan, ngembil KTP nya,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono menyampaikan, sudah puluhan ribu pendudukan yang memanfaatkan pelayanan tersebut. Dari jumlah tersebut terhitung di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan.

“Inovasi ini sengaja kami gagas biar mempermudah masyarakat dalam mengurus Adminduk masing-masing. Kalau dulu harus nunggu satu minggu, sekarang cukup duduk manis menunggu di loket antrian di kantor,” terangnya.

Meskipun pelayanan one day one service ini bisa sehari selesai, masyarakat yang mengajukan tetap harus memenuhi syarat-syarat yang lengkap dari masing-masing Aminduk. Bahkan Agus menegaskan jika berkas adminduk tidak jadi dalam jangka waktu satu hari, warga yang tengah mengurus diminta untuk menghubunginya.

“Silahkan laporkan langsung ke saya, jika syarat-syarat sudah lengkap tapi tidak selesai dalam satu hari. tegasnya. Karena sudah kami siapkan satu loket yang memang menangani semua data terkait Aminduk, seperti e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan yang lain,” Pungkasnya. (AK)