Ragam  

Larangan Penggunaan Petasan di Bulan Suci Ramadhan

SAMPANG – Pihak Polres Sampang secara tegas menegaskan, menjual dan memainkan petasan dilarang selama bulan Ramadhan. Hal itu untuk memberikan ketenangan dan kekhusyukan umat muslim dalam melaksanakan ibadah, terutama pada malam hari saat pelaksanaan Shalat Tarawih.

Sebagian Warga juga mendukung langkah pihak polres tersebut. Menurutnya, larangan itu semata-mata dibuat agar ibadah di bulan Ramadan bisa khusuk

Merespon banyaknya masyarakat yang menjual petasan di Bulan Ramadan, Polres Sampang menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya bermain petasan.

Kapolres Sampang melalui Aipda Liwail Amri, Kanit Bintibsos Sat. Binmas Polres Sampang mengatakan himbauan itu ditujukan kepada seluruh masyarakat Sampang.

“ Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif dihimbau tidak membuat perbuatan tercela seperti menyalakan petasan,” Ujarnya

Ia mengingatkan bahayanya yang ditimbulkan saat menyalakan petasan seperti dapat menimbulkan kebakaran, menjadi pemicu tawuran, perkelahian dan keributan antar masyarakat.

“ Yang paling utama dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Tambahnya.

Aipda Liwail Amri, bersama anggota lain nya melakukan kunjungan ke kampung-kampung untuk memberikan himbauan kepada warga agar tidak bermain petasan.

” Tujuan adanya sosialisasi ini, agar masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, bisa khusyuk,” Tutut Amri.

Ia juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak melakukan balapan liar dan pesta miras, narkoba serta perbuatan yang dapat mengganggu kondusifitas
(MD)