Hukum  

Masalah Pribadi, Hingga Mengambil Alat Pertukangan, Warga Desa Tanggumong Dilaporkan ke Polres

SAMPANG – Salah seorang tiba tiba mengambil alat Pertukangan Mebel, Pria yang inisial SB, yang tak lain masih satu desa dengan korban, dilaporkan ke Polres Sampang atas kasus dugaan pencurian Alat alat mebel, Minggu, 12/03/2023.

Pelaku mencuri alat pertukangan di gudang tempat korban bekerja yang berada di Dusun Bendungan, Desa Tanggumong, Kecamatan, Kabupaten Sampang, milik H. Jakfar

Jakfar lalu menjelaskan, Kronologi kejadiannya pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 sekira pukul 15.00 Wib ketika pekerja korban yang bernama MF (Inisial) sedang bekerja datang saudara SB (terlapor) ke rumah korban, dan berselang beberapa menit kemudian saudara SB membawa 5 unit mesin pertukangan miliknya

“Kasus tersebut kemudian dilaporkan Polres Sampang. Sejumlah peralatan tukang kayu yang dicuri berupa ada 5 unit alat pertukangan,” Terang H.Jakfar
Dia memaparkan sempat ada mediasi untuk mencari jalan keluar artinya saya didatangi oknum intel ditanyakan ke pihak yang diduga mengambil alat pertukangan untuk di kembalikan, namun jawabannya dari pihak diduga pelaku, dia tidak mau mengembalikannnya dengan alasan dua punya utang ke saya

“Tentunya kalau masalah pribadi, saya bisa mencari jalan keluar bukan begitu caranya,” Tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa saya dan Pelaku yang sama sama satu kampung, Sebenarnya ada urusan pribadi saya sama pelaku, namun kok bawa bawa alat pertukangan saya.

“Setidaknya rembuk dulu, artinya kita duduk bareng, permasalahan luar jangan bawa bawa ketempat kerja,” Terangnya
Atas peristiwa kejadian itu saya merasa di rugikan, terutama di tempat kerja saya, untuk nominal kerugiannya sekitar 7 Juta.

Sedangkan polres Sampang melalui salah satu penyidik II membenarkan adanya laporan hilangnya 5 unit alat pertukangan tersebut, dimana terlapor atas nama SB asal Desa Tanggumong.

“Namun, kurang tahu arah laporan ini nanti masuk kemana unit mana karena masih menunggu disposisi dari Kasat,” singkatnya.
(Md)