BANGKALAN – Kembali viral video seorang pengendara roda dua berkaoslayaknya polisi melintasi jalur mobil di Jembatan Suramadu Sekitar Pukul 07.30 wib pagi pada Rabu (01/03/2023). Kendaraan dengan Nomor Polisi L 2132 X itu, ditunggangi seorang diri, dan direkam oleh pengendara mobil dengan durasi video 25 detik.
Bahkan suara yang dalam video tersebut menyebutkan bahwa yang melintas itu seorang oknum polisi. Selain itu juga ditegaskan dengan suara mengatakan yang digunakan pengendara roda dua itu merupakan segaram polisi.
“Ini Plat nomornya, ini adalah bapak polisi,” Ungkap seseorang yang ada di video tersebut.
Sementara salah satu akun instagram yang memiliki video tersebut Sandypramuwinaldha mengatakan saat dipesan langsung Direct Message (DM), kejadian sekitar jam 07.30 wib pagi kemarin. Seraya bercanda dia mendunga oknum tersebut telat bangun, sehingga kesiangan.
“Iya masih aktif, jalur kendaraan roda dua dari arah bangkalan ke surabaya, mungkin kesiangan telat apel wkwk,” celutuknya via pesan langsung.
Secara terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu atas viralnya video tersebut. Bahkan jika pengendara yang ada di video salah satu anggotanya, akan ditindak secara disiplin dan ditilang.
“Ya anggota polisi juga manusia, dan oknum tinggal kita cari siapa itu, anggota bangkalan atau mana. kalo salah ya ada proses disiplin internal dan tilang nya,” tuturnya via pesan whatsapp.
AKBP Wiwit Ari Wibisono menerangkan pengecekan akan dilakukan melalui ditarce kepemilikan motor, dan berdasarkan plat serta alamatnya nanti. Dia menegaskan akan melakukan penyelidikan berdasarkan plat nomor yang tertera.
“Tetap secara prosedur yakni, pertama Plat nomor kan ada jadi dicek kepemilikannya, dicek alamat berdasarkan plat nomor, dan Cek alamat tersebut masih sesuai atau sdh pindah alamat orangnya,” tegasnya.
Sedangkan Kanit Turjawali Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Dika E mengaku melaksanakan kring pagi setiap harinya. Namun pada Rabu 01/03 kamarin pelaksanaan dilakukan dari pukul 06.00 s/d 07.00 Wib.
“Fleksibel bisa lebih dari jam 07.00 Wib situsional, Jam 07.20 Wib tadi anggota selesai,” terangnya kamarin 01/03. (AK)