Suami di Sampang Tega Aniaya Istrinya hingga Luka di Sekujur Tubuhnya

SAMPANG – Seorang suami berinisial M (35) menganiaya istrinya J (29) hingga mengalami luka-luka Robek di kepala hampir di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Ketapang Iptu Abid Uais Al-Qarni Azis mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi kemarin Rabu 18/01 sekitar pukul 18.20 wib dirumah korban/ istrinya, Jum’at, 20/01/2023

Menurutnya, M yang telah ditetapkan tersangka itu menganiaya korban/istrinya, Warga dusun manju timur desa Pao paleh Laok kecamatan Ketapang kabupaten Sampang Madura Jawa timur
“M melakukan tindakan pengeniayaan kepada korban yang tak lain istrinya sendiri J” Terangnya

Hingga Sampai Saat ini tim Jajaran polsek Ketapang masih memburu Pelaku penganiayaan yang tak lain Suaminya sendiri
“Saat ini kami masih pencarian dan penangkap kepada pelaku” Singkatnya

Lanjut Korban, Mengalami penganiayaan hingga mengalami luka robek dikepalanya dan di larikan kerumah sakit setempat untuk mendapatkan pengobatan, Kekerasan dan penganiayaan ini di lakukan oleh suaminya sendiri yang bernama M 35 th, M sendiri berasal satu desa dengan korban.

Hal ini juga di benarkan oleh warga setempat inisial M 30 th, Kepada awak media, dia mengatakan jika kejadian KDRT ini terjadi di desanya, desa Pao paleh Laok.

”Iya bener, Kekerasan dan penganiayaan atau yang di sebut KDRT ini di alami Korban J Penganiayaan terhadap J Itu di lakukan oleh suaminya sendiri kemarin Rabu 18/1 sekitar pukul 18.20 wib dirumah korban/ istrinya.” Ungkap M
(Md)