Hukum  

Oknum Polres Pamekasan Terlibat Dalam Transaksi Barang Haram Jenis Sabu

Pamekasan – Min (23) Warga Kecamatan Tlanakan pada bulan 5 Juni 2022 lalu. Ia ditangkap sedang membawa dan mengkonsumsi barang haram tersebut bersama dua orang berinisal D dan AJ, yang diamankan lebih awal pada 3 April 2021 lalu.

MIN tersangka (red*), NAR (45) yang merupakan ibu kandungnya menyampaikan bahwa, anaknya mendapatkan sabu dari salah seorang oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan berinisial WB.

MIN mendapatkan akses pembelian ke WB karena keduanya saling mengenal.

Karena saling mengenal dengan WB, MIN dimintai pertolongan oleh D dan AJ untuk membeli sabu ke WB. Sebab, D dan AJ sudah menanggung hutang ke WB dan tidak bisa membelinya sendiri.

“Salah seorang famili kami sudah melaporkan WB ke kepolisian, sebab terkesan mau cuci tangan dari kasus yang menimpa anak saya, apalagi anak saya hanya disuruh oleh D dan AJ, bukan mengedarkan,” ungkapnya kepada media.

NAR membeberkan, sebelum akhirnya MIN ditangkap, sempat ada tawar-menawar dari seorang oknum di Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Karena tidak mampu membayar, lanjut NAR, pihak keluarga sudah putus asa dan pasrah. Keluarga memilih untuk menunggu eksekusi dari kepolisian

Keluarga MIN diminta untuk menyetorkan uang Rp25 juta agar kasus tersebut bisa ditutup alias MIN tidak ditangkap.

“Pembayarannya dibagi dua, separuhnya dari keluarga kami, separuhnya dari WB selaku penjual sabu-sabu agar tidak terseret dalam kasus tersebut,” sebutnya.

Namun pihak keluarga MIN tidak bersedia. Sebab, pihak keluarga tidak mampu membayar sejumlah uang tersebut.

“Kami dari keluarga miskin, meskipun sudah mencari pinjaman, kami tidak mendapatkan,” akunya.

“Akhirnya kami pasrah kalau misal MIN ditangkap, sebab awalnya, hanya separuh yang harus dibayarkan kami, namun WB malah membebankan kami untuk membayar Rp20 juta, dan MIN ditangkap Juni lalu,” katanya .

Ditempat terpisah, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admodjo, saat dihubungi melalui pesan elektronik masih belum memberikan respon apapun. (RS)