BANGKALAN – Kebakaran toko dan rumah yang dialami Supriyadi warga Dusun Lembenah, Desa Kebun Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan terbilang besar kerugiannya. Adapun kejadian terbakarnya toko dan rumah milik korban diperkirakan sekitar pukul 18.20 Wib pada Kamis malam (08/12/2022).
Namun Dinas Sosial Bangkalan sejauh ini belum ada bantuan apapun, karena menunggu hasil Asesment dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kapolsek Kamal AKP Andi Bahtera menyampaikan, setelah mendapatkan keterangan, api pertama kali muncul sekitar pukul 18.15 Wib. Tepatnya di area kios depan rumah milik korban, dan kemudian api menjalar ke dalam rumah.
“Baru pukul 18.30 wib satu unit mobil pemadam kebakaran milik Lanal Batu Poron datang di TKP,” jelasnys.
Lanjut AKP Andi Bahtera, setelah tiba di TKP petugas pemadam kebakaran langsung berupaya menjinakkan si jago merah. Karena api terlalu besar sehingga sulit dipadamkan, terpaksa memanggil dua unit mobil pemadam lainnya.
“Dua Unit PMK datang membantu sehingga kurang lebih pukul 19.15 wib bisa teratasi, dan dipastikan api sudah padamkan seluruhnya,” ujarnya.
Diketahui dalam kondisi aman insiden kebakaran itu tidak sampai memakan korban jiwan, namun estimasi kerugian yang dialami korban hingga Rp. 250.000.000 juta. Berdasarkan pengakuan korban, diduga terjadi konsleting listrik.
“Kekonletan itu terjadi di dekat tempat oplosan bensin milik korban. dan yang terlibat diantaranya empat Personil Polsek Kamal, tiga personel koramil kamal, tiga personil Lanal batuporon, lima mobil kebakaran dan lima petugas PLN kamal,” ungkapnya.
Menanggapi kejadian kebakaran itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan tidak bisa berbuat banyak. Hal itu dikarenakan menunggu hasil Asesment dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Biasa hasilnya kita koordinasikan dengan semua Lini, Kalo ada Dokumen Kependudukan kebakar, Kita minta Dispendukcapil untuk aksi,” terangnya saat dimintai keterangan oleh tim Redaksi Madura Raya.Id.
Dia mengaku terkait rumah yang terbakar bukanlah urusan dinsos, melainkan biasanya BPBD dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Bansos Sembako biasanya dari Dinsos, peralatan dapur dan rumah tangga biasanya Dinsos minta ke Dinsos Provinsi,” tandasnya. (AK)