Ragam  

Owner Museum Perusnia Buka Suara Soal Kenaikan Retribusi Pengunjung Museum Cakraningrat

BANGAKALAN – Naiknya retribusi di Museum Cakraningrat yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan, mendapat kecaman dari pegunjungnya. Sebab, yang awalnya hanya seribu rupiah itu sekarang naik menjadi tiga ribu perorangan. Sedangkan fasilitas yang diterima oleh pengunjung hanyalah pendampingan, tanpa mengetahui sejarah koleksi peninggalan tersebut, Rabu (07/12/2022).

Owner Museum Perusnia Salman Alrosyid menganggap kebijakan tersebut wajar saja, namun yang menjadi tugas terpenting bagi pihak pengelola Museum Cakraningrat harus menambah beberapa fasilitas. Atau dengan naikkannya retribusi itu dana yang diperoleh digunakan untuk biaya memperbaiki beberapa kekurangan di Museum Cakraningrat.

“Seperti lampu pencahayaan yang rusak, lebih yang perlu dijaga juga soal pmeningkatkan dalam kebersihan museum,” Tuturnya.

Pemilik ribuan koleksi uang kunu itu menyampaikan, di Museum Cakraningrat juga ditambahkan speaker untuk menyetel lagu-lagu nasional. Sehingga ketika masyarakat atau pelajar melakukan berkunjung ke Museum Cakraningrat, bisa merasakan nuansa pada zaman tersebut.

“Tapi, sangat disayangkan bilamana pihak dari Museum Cakraningrat menaikkan harga retribusi, namun tidak ada perbaikan dari infrastruktur, kerusahakan lampu sebagai pencahayaan utama. Dan kondisi museum yang kotor akan menjadi penilaian masyarakat bilamana harga retribusi tersebut dinaikan, tetapi masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya saat berkunjung ke Museum Cakraningrat,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan, Hendra Gemma Dominan menyampaikan, naikannya retribusi museum sudah sesuai perbub 2022. Hal itu sudah berlangsung sejak Oktober kemarin, meskipun pada awalnya dia menjelaskan perbub yang baru itu akan diterapkan pada tahun 2023 mendatang.

“Oh setelah saya tanya-tanya sudah diterapkan bulan Oktober 2022 ini mas,” jelasnya.

Dia mengaku uang pendapatan museum tetap masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebeb, untuk dana perawatan dan pengadaan di museum sendiri sudah ada anggarannya pertahun.

“Sebagian ada lampu yang sudah terpasang, dan fasilitas seperti gaet pengunjuang kami juga menyiapkan dan memang memilih yang lulusan sejarah,” tandasnya. (AK)