banner 728x250

Bupati Bekasi Muda Kaya Tersandung KPK, Dinamika Politik Jabar 2025 Diwarnai Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

Perjalanan Politik 2025 di Jawa Barat

Perjalanan politik 2025 di Jawa Barat diwarnai dengan optimisme hadirnya para pemimpin baru seusai pelantikan secara serentak pada Februari 2025. Sejumlah bupati dan wali kota mulai membangun tatanan pemerintahan baru untuk mewujudkan visi misi sesuai dengan janji kampanye mereka. Dalam perkembangannya yang baru seumur jagung, berbagai dinamika mulai bermunculan, mulai dari kurang harmonisnya kepemimpinan di beberapa daerah hingga kasus-kasus yang menjerat para pejabat, khususnya soal korupsi yang ternyata masih mengakar di tubuh aparatur negeri ini.

Kasus Korupsi di Kabupaten Bekasi

Salah satu kasus yang menonjol terjadi menjelang akhir 2025, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK melakukan operasi tangkap tangan kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, pada 18 Desember 2025. Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

banner 325x300

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Kejutan dan Harapan yang Tidak Terpenuhi

Penangkapan ini tentu sangat mengagetkan. Apalagi Ade bukanlah seorang yang kekurangan uang. Pria kelahiran Bekasi 15 Agustus 1993 ini tercatat sebagai Bupati Bekasi termuda sepanjang masa. Pada hari pelantikannya, usianya baru menginjak 31 tahun 6 bulan dan 6 hari. Sosok pemimpin muda membawa harapan tersendiri bagi Kabupaten Bekasi. Dia diharapkan mampu membawa perubahan dengan ide-ide segar. Berkomitmen pada pemberantasan korupsi dan mampu memangkas panjangnya berbagai birokrasi. Sayang, komitmen itu tidak menjadi kenyataan.

Ade merupakan putra dari Kepala Desa Sukadami, HM Kunang. Bukan sebatas kades, Abah Kunang merupakan tokoh yang dihormati di wilayah selatan Kabupaten Bekasi. Abah Kunang dikenal sebagai pengusaha yang sukses di bidang pengelolaan limbah industri sekaligus juragan tanah. Dia disebut menguasai sebagian limbah dari masyarakat kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Dari usaha tersebut, tidak sedikit orang menyebut uang yang dimiliki keluarga lurah Kunang tidak ‘berseri’.

Kekayaan yang Menarik Perhatian

Dengan bisnis yang besar dan catatan kekayaan yang tak ada habisnya itu, penangkapan Ade dan ayahnya pun menjadi seperti tak masuk akal. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan 11 Agustus 2025, kekayaan Ade pun tak main-main. Total kekayaannya mencapai Rp 79.168.051.653. Pengungkapan dugaan korupsi ini pun sempat diwarnai drama, ketika petugas KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis 18 Desember 2025 malam. Di sisi lain, keberadaan Ade Kuswara saat itu belum diketahui.

Penyegelan dan Penggeledahan

Selain kantor bupati, penyidik KPK juga menyegel sejumlah kantor dinas lainnya yakni Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan satu gedung lain yang dihuni dua dinas yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. KPK juga menggeledah kediaman keluarga Kunang. Sementara itu, KPK turut menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Rumah itu berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard Claster Pasadena, Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Rumah dinas itu ditinggali Kejari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, yang kini sudah dicopot dari jabatannya.

Upaya Mengusut Kasus

KPK juga terus mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Termasuk upaya penghilangan barang bukti dengan penghapusan beberapa bukti percakapan di telepon beberapa pihak yang diduga terkait dalam kasus ini. KPK juga sudah memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Salah seorang pejabat yang terus didalami adalah mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Menurut KPK, yang bersangkutan menjadi salah satu dari 10 orang yang ditangkap saat KPK melakukan rangkaian operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap tersebut.

Peringatan KPK Sebelum Kasus Terjadi

Sebelum kasus ini terjadi, KPK sudah terlebih dahulu memberi catatan merah kepada Pemkab Bekasi dalam pola pencegahan korupsi. Pemkab Bekasi mendapatkan nilai buruk yakni 44,4 poin pada Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digelar KPK hingga 18 November 2025. Angka itu jauh dibandingkan Kabupaten Bandung yang meraih peringkat pertama dengan 85,4. Buruknya nilai pencegahan korupsi ini menempatkan Kabupaten Bekasi dalam posisi ke-25 dari 28 pemerintah daerah yang dinilai oleh KPK.

MCSP dan Peringatan yang Terbukti

MCSP merupakan sistem yang digunakan untuk memantau, mengendalikan, dan mengawasi tata kelola pemerintahan daerah demi mencegah korupsi dengan mengukur delapan area utama. MCSP merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya, yaitu MCP (Monitoring Center for Prevention). Peringatan itu ternyata terbukti saat ini ketika sang bupati terlibat praktik korupsi yang menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Tentu akan dinanti bagaimana akhir dari kasus ini dan siapa saja yang nantinya akan terjerat dalam pusarannya. Yang jelas, kasus ini membuktikan sulit sekali menghilangkan korupsi di negeri ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *