Gerebek Tempat Hiburan Malam, BNN Batang Lakukan Pemeriksaan Pengunjung
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang melakukan penggerebekan terhadap tiga tempat hiburan malam di dua wilayah, yaitu Kabupaten/Kota Pekalongan. Kegiatan ini dilakukan pada dini hari Rabu (31/12) sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkotika dan obat berbahaya.
Kepala BNN Kabupaten Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan deteksi dini ini dilakukan dalam rangka pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
”Kami melakukan pemeriksaan pada pengunjung kafe dengan cara pengecekan pupil mata dan tes urine terhadap 149 orang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 52 orang di Kafe Valentine Karaoke Pekalongan dinyatakan negatif, 61 orang di Happy Puppy Pekalongan juga negatif, sedangkan di Paramita Karaoke Kabupaten Pekalongan, 36 orang dinyatakan negatif dan satu orang positif psikotropika.
”Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang positif psikotropika, kami akan melakukan asesmen medis pada pelaku di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang,” tambah Suryanto Padmadi Raharjo.
Upaya Pencegahan dan Edukasi Terhadap Masyarakat
Selama tahun 2025, BNN Batang telah melakukan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 140 kali kegiatan dengan total jumlah peserta sekitar 26 ribu orang dari berbagai elemen masyarakat baik di lingkungan instansi pemerintah swasta, maupun lembaga pendidikan.
BNN Batang juga membentuk relawan anti narkoba sebanyak 50 orang serta 30 orang penggiat anti narkoba. Selain itu, mereka juga melaksanakan Program Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Data Penyalahguna Narkoba di Tahun 2025
Suryanto Padmadi Raharjo memaparkan bahwa sepanjang 2025, tim rehabilitasi telah menangani 28 orang terdiri atas 23 laki-laki dan 5 perempuan. Dari jumlah tersebut, rawat jalan penyalahguna narkoba terdiri atas 21 klien sukarela, 5 klien hasil TAT dan 2 klien rujukan yang bersumber dari rujukan kepolisian.
Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi adalah 17 orang klien menggunakan sabu/ganja dan 11 klien lainnya mengonsumsi obat daftar G (DMP, alprazolam, excimer, tramadol dan yarindoo).
Rencana Program Tahun 2026
Untuk rencana program 2026 di Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, di antaranya adalah:
- Pelatihan teknis pendidik sebaya anti narkotika
- Program informasi dan edukasi P4GN melalui media luar ruang, media elektronik dan non-elektronik
- Monitoring dan evaluasi
Tidak hanya itu, BNN Batang juga akan terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba melalui berbagai inisiatif dan program yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.


















