Hukum  

Ringkus Belasan Tersangka Kriminal Dalam Satu Bulan

BANGKALAN, Tindakan kriminal di Kabupaten Bangkalan menjadi atensi oleh penegak hukum Polres Bangkalan. Hal itu dibuktikan dengan adanya 12 kasus dan 12 tersangka yang sudah diamankan selama Oktober 2022. Dalam kasus tersebut didominasi oleh aksi pencurian sepeda motor (Curamor) satu bulan terakhir ini, Rabu (02/11/2022).

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, ada enam kriminalitas yang terjadi selama bulan Oktober tahun ini. Semuanya masuk dalam kategori tindak pidana umum.

“Tentu angka disetiap kasus berbeda-beda, seperti kejahatan penipuan hanya dua kasus dan dua tersangka,” jelasnya.

Ipda Risna Wijayati menerangkan pencurian dengan pemberatan (Curat) dua pelaku berhasil diringkus dan hanya tiga kasus kejadian. Keriminal lain diantaranya tindak pidana penipuan penggelapan, dengan dua kasus dan dua tersangka. Juga satu kasus penculikan begitupun tersangkanya satu orang.

“Juga ada tindak pidana unsur penganiyaan satu kasus, dan satu orang bersatus tersangka diamankan,” ungkapnya.

Dia menambahkan bulan ini paling banyak keriminal yang terjadi kasus pencurian Speda motor dengan empat tersangka dan empat kasus. Ini menjadi perhatian para aparat penegak hukum, untuk selalu antisipasi ada keriminal tersebut.

“Semua kalau ditotal tindak pidana umum keriminal ada 12 tersangka dan 11 kasus,” Tandasnya. (AK)