BANGKALAN – Alokasi 2 persen dana transfer umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), di Kabupaten Bangkalan sebasar Rp. 5,3 Miliar.
Dari total alokasi DTU Rp. 5,3 Miliar itu akan di bagikan terhadap 8.139 orang penerima manfaat, untuk pemberian bansos itu, sudah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Total 8.139 orang ini, diantaranya Dinas Perhubungan 317 orang penerima, Dinas Pertanian 970, Dinas Koperasi 960, Dinas Perikanan 192 dan Dinas Sosial 5.700 orang penerima.
“Lalu ada dua kali pelatihan di Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, bagi masyarakat terdampak inflasi ini,” tutur Muhammad Fahri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bangkalan, Rabu (5/10/2022).
Dari data 8.139 ini, Fahri mengaku sudah di singkronkan melaui pembahasan yang telah dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyalur BLT subsidi BBM tersebut.
“Artinya, penerima BLT BBM ini nantinya akan disingkronkan berdasarkan data yang ada di Pos Indonesia, agar tidak terjadi terima BLT BBM secara double,” kata dia.
Sementara, untuk penyaluran BLT subsidi BBM ini, masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022.
“Untuk penyalurannya, kita masih menunggu PAK dulu, saat ini masih proses pembahasan, dan yang pasti penyalurannya ini sebelum penutupan anggaran,” lanjut dia.
Untuk besaran dari bansos subsidi BBM ini senilai Rp. 600 ribu untuk satu kali pencairan dan akan di cairkan melalui Bank Jatim. “Kalau nelayan di cairkan melalui Bank BRI, karena sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha kelautan dan perikanan (Kusuka),” sambung Wibagio Suharta, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) setempat.