BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, akan memperpanjang pendaftaran rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam), Jumat (30/9/2022).
Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 mendatang, khusus perempuan di 17 kecamatan, kecuali Kecamatan Arosbaya.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyebutkan, Perpanjangan tersebut dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.
Sebelumnya, sesuai dengan juknis dan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Bangkalan berkomitmen mendukung keterwakilan perempuan pada
proses rekrutmen Panwascam tersebut.
Setelah membuka pendaftaran pada 21 – 27 September 2022, terdapat total 409 pendaftar. Dari total tersebut terdapat 333 pendaftar laki-laki dan 76 perempuan atau masih di angka 19% keterwakilan perempuan secara global Kabupaten Bangkalan.
Tahapan dilanjutkan penelitian kelengkapan berkas administrasi pada 28 – 30 September 2022.
Hasilnya, Bawaslu Kabupaten Bangkalan akan kembali membuka perpanjangan pendaftaran.
“Sesuai juknis dan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Bangkalan juga berkomiten
memberi kesempatan besar bagi keterwakilan perempuan mendaftar Panwascam,” ujar Ahmad
Mustain ketua Bawaslu Bangkalan.
Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan bagi 17 Kecamatan. Tercatat hanya
Kecamatan Arosbaya yang sudah memenuhi pendaftar 30 persen Perempuan.
“Kecamatan Arosbaya dari 19 pendaftar terdapat 6 perempuan atau 32% keterwakilan perempuan. Sisanya belum memenuhi, jadi akan kami perpanjang,” kata Mustain.
Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam di Bawaslu Bangkalan, Buyung Pambudi menambahkan, bahwa perpanjangan pendaftaran hanya akan dikhususkan
bagi perempuan.
Dia mengajak, srikandi-srikandi Bangkalan mau mendaftarkan diri saat perpanjangan dibuka. “Syaratnya gampang dan mudah. Seperti sebelumnya, cukup surat lamaran, ktp, ijazah, Curiculum vitae, pas poto, surat keterangan sehat dari puskesmas dan mengisi surat pernyataan,” ucapnya. (Faiq)