banner 728x250

3.513 PPPK Paruh Waktu di Sleman Diberi SK, Bupati Minta Layanan Terbaik

banner 120x600
banner 468x60

Pengangkatan 3.513 PPPK Paruh Waktu di Sleman

Sebanyak 3.513 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (3/12). Penyerahan SK berlangsung di Stadion Maguwoharjo dan dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Danang Maharsa.

Dalam sambutannya, Bupati Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan menjadi awal tanggung jawab baru dalam melayani masyarakat Sleman.

banner 325x300

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan kebanggaan dan bahagia atas kebijakan Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti Pemkab Sleman sehingga panjenengan semua segera mendapat SK (PPPK Paruh Waktu). Saya juga nyuwun kepada panjenengan semua untuk bekerja dengan baik, dengan pikiran bersih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Sleman,” ujar Harda Kiswaya.

Bupati Harda juga menekankan pentingnya profesionalitas dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja maksimal di tiap instansi penempatannya.

“Malulah dan merasa tidak puaslah kita semua apabila tidak bekerja dengan baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat Sleman,” ujarnya.

Proses Penetapan SK PPPK Paruh Waktu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, menjelaskan bahwa proses penetapan SK bagi 3.513 PPPK Paruh Waktu telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pengusulan ke Kementerian PANRB hingga verifikasi serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, ribuan PPPK tersebut akan ditempatkan di 31 instansi di lingkungan Pemkab Sleman sesuai hasil penataan kebutuhan pegawai.

Tujuan Penyerahan SK

Penyerahan SK ini diharapkan memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur di Kabupaten Sleman. Dengan adanya pengangkatan PPPK Paruh Waktu, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah daerah.

  • Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara terstruktur dan transparan.
  • Setiap PPPK akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan instansi dan kemampuan mereka.
  • Penyerahan SK merupakan langkah awal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai pemerintah.

Peran PPPK Paruh Waktu

PPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

  • PPPK Paruh Waktu akan bekerja di bawah bimbingan dan pengawasan instansi masing-masing.
  • Mereka diwajibkan menjunjung tinggi etika kerja dan profesionalisme.
  • Partisipasi aktif PPPK dalam pelayanan publik akan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Harapan Masa Depan

Bupati Sleman berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Dengan semangat kerja yang baik, diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih baik dan membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.

  • Semangat kerja dan komitmen adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas.
  • Kinerja yang baik akan menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya.
  • Kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan.


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *