Profil Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut yang Kini Jadi Tersangka
Megawati Zebua, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, kini menjadi tersangka setelah dilaporkan melakukan tindakan tidak sopan terhadap pramugari Wings Air. Insiden ini terjadi pada 13 April 2025, dan sejak saat itu, profil serta latar belakangnya kembali menjadi sorotan publik.
Pada hari Kamis (20/11/2025), Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengonfirmasi bahwa Megawati Zebua telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025,” ujarnya. Meski sudah resmi menjadi tersangka, ia belum ditahan oleh pihak berwajib.
Berkas perkara yang menjerat Megawati Zebua telah dilimpahkan ke tahap I di kejaksaan. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil penelitian dari jaksa penuntut umum. “Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan,” tambahnya.
Latar Belakang Politik Megawati Zebua
Megawati Zebua (47 tahun) adalah anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode, yaitu 2019-2024 dan 2024-2029. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII yang mencakup Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Di Pemilu 2024, Megawati Zebua berhasil meraih 19.883 suara di dapil tersebut. Di periode pertama, yakni 2019-2024, ia memperoleh 27.897 suara. Sebagai politisi dari Partai Golkar, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi.
Riwayat Pendidikan dan Kehidupan
Megawati Zebua lulus STM swasta di Kota Gunungsitoli pada 1996. Saat ini, ia tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Selama menjalani karier politiknya, ia juga mengikuti beberapa kursus dan diklat untuk meningkatkan kapasitas diri.
Berikut biodata lengkap Megawati Zebua:
- Tempat Lahir: Gunung Sitoli, Nias
- Usia: 47 Tahun
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Tempat Tinggal: Nias Selatan
- Status Perkawinan: Sudah Menikah
Kronologi Insiden dengan Pramugari Wings Air
Sebelum insiden ini viral, beredar video yang menunjukkan Megawati Zebua ribut dengan pramugari di dalam pesawat. Dalam video tersebut, ia diduga melakukan tindakan cekik terhadap pramugari.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Menurutnya, pelanggan bernama MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin. Sesuai SOP, awak kabin mengarahkan koper tersebut ke bagian kargo belakang. Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, bahkan mencoba melepas label bagasi serta melakukan kontak fisik terhadap pramugari.
Wings Air menyatakan bahwa keselamatan dan kenyamanan awak pesawat serta seluruh penumpang adalah prioritas utama. Oleh karena itu, mereka mengimbau semua penumpang untuk mematuhi aturan yang berlaku selama penerbangan.
Penjelasan Megawati Zebua
Megawati Zebua membantah bahwa koper yang viral di media sosial adalah miliknya. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah terkait bagasi miliknya. Menurutnya, ia hanya ingin membantu seorang bapak tua yang tidak ingin barangnya dibagaskan.
“Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya eh barang atau tasnya di bagasikan. Karena dia (bapak tua) akan transit ke Padang,” jelasnya.
Menurut Megawati, bapak tua tersebut enggan memasukkan tasnya ke bagasi karena khawatir akan kehilangan pesawat. Ia mengatakan bahwa kopernya sendiri sudah dibagaskan, namun ternyata tidak diizinkan masuk ke bagasi sebelum naik pesawat.
“Atas kejadian cekcok itu, saya diturunkan dari pesawat,” katanya. Setelah diturunkan, ia membeli tiket baru dan berangkat keesokan harinya.


















